androidvodic.com

Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat membeberkan calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran pemilu saat car free day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin.

Gibran diduga melakukan pelanggaran pemilu karena saat CFD yang dilakukan pada Minggu (2/1/2024) lalu, Wali Kota Solo itu membagikan susu kepada warga dan anak-anak.

Hanya saja dalam pemanggilan yang dijadwalkan siang ini, Gibran Rakabuming tak terlihat hadir di kantor Bawaslu Jakarta Pusat.

"Jangan mangkir kalau ya inilah, mungkin beliau juga sibuk," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro saat ditemui di Kantor Bawaslu, Selasa (2/1/2024).

Meski begitu, Dimas tak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran itu tetap berjalan.

Terlebih sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah menerima klarifikasi dari beberapa pihak yang juga berada di acara tersebut.

Baca juga: Mangkir, Bawaslu Jakpus Bakal Panggil Gibran Lagi Besok untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu saat CFD

Mereka yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kader PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu serta Surya Utama alias Uya Kuya.

"Tapi tidak apa-apa, saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan," kata dia.

Sebagai informasi, sejatinya Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan untuk dimintai klarifikasinya terkait dengan dugaan pelanggaran pemilu saat CFD, Selasa (2/1/2024) siang tadi pukul 13.00 WIB.

Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan, Gibran tak hadir dalam pemanggilan itu.

Baca juga: TKN Klaim Belum Terima Surat Panggilan Bawaslu soal Aksi Gibran Bagi-bagi Susu Gratis saat CFD

Hal itu didasari karena kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus). Karena itu, Gibran hari ini masih bekerja seperti biasa.

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Gibran, menurutnya, berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat