Istana Respons Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja Punya Mimpi-mimpi Politik - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana angkat bicara mengenai adanya segelintir orang yang mengusulkan pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Ari di negara demokrasi, sah-sah saja menyampaikan pendapat termasuk dalam bermimpi politik.
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari, Jumat (12/1/2024).
Apalagi kata Ari sekarang ini sudah memasuki tahun politik yang mana selalu ada pihak menggunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik.
"Pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral," katanya.
Mekanisme pemakzukan presiden kata Ari sudah diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Petisi 100 minta pemakzulan Jokowi – Mungkinkah dilakukan dan bagaimana prosesnya?
Pemakzulan juga harus melibatkan lembaga-lembaga negara mulai dari legislatif hingga yudikatif.
"Tetapi, terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lemnaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional," pungkasnya.
Sebelumnya Menko Polhukam RI Mahfud MD menerima audiensi dari satu kelompok masyarakat sipil.
Mereka, kata Mahfud, terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
Mahfud mengatakan satu di antara yang mereka sampaikan adalah perihal usulan pemakzulan Presiden.
Baca juga: Isu Pemakzulan Presiden Jokowi, Pengamat: Tidak Perlu Khawatir Karena Konstitusional
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana angkat bicara mengenai adanya isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Mendagri Dorong Pemda di Wilayah Sumatera Turut Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak
PPP Akui Sudah Jajaki Komunikasi dengan Bobby Nasution, Tapi Belum Putuskan Beri Dukungan
7 Parpol Dukung Bobby di Pilkada Sumut, PDIP: Belum Tentu Menang
Pilkada Sulut 2024, Jan Maringka Disebut Bersaing Ketat dengan Elly Engelbert Lasut
Pengamat: Gusti Bhre Harus Pertimbangkan Dampaknya Jika Nekat Maju Pilkada Solo