Mahfud Tegaskan Menko Polhukam Tidak Urus Pemakzulan Presiden - News
News, JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemakzulan presiden bukanlah ranah Menko Polhukam, melainkan urusan partai politik (Parpol) dan DPR RI.
Penegasan itu disampaikan Mahfud merespons usul kelompok masyarakat sipil untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti diunggah pada akun Instagram pribadi @mohmahfudmd, Senin (15/1/2024).
Ditegaskan, bahwa kelompok masyarakat sipil meminta Pemilu 2024 tanpa Jokowi dan urusan memakzulkan Presiden Jokowi bukan kewenangan Menko Polhukam.
Dia juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan presiden harus melalui serangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemakzulan presiden, lanjutnya, harus diusulkan 1/3 jumlah anggota DPR RI. Kemudian, dilakukan sidang pleno dengan syarat 2/3 dari anggota DPR hadir. Apabila 2/3 dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka dibawa ke MK.
“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” tukas Mahfud.
Dia menegaskan, bahwa tidak mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Mahfud mempersilakan masyarakat sipil membawa usul pemakzulan presiden ke DPR, bukan kepada Menko Polhukam.
“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan,” tambahnya.
Diketahui, kelompok masyarakat sipil berjumlah 22 orang bertemu Mahfud, pada Selasa (9/1/2024), di antaranya Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli.
Mereka menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024, yang kini sedang berlangsung dan mengusulkan pemakzulan presiden.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Ditegaskan, bahwa kelompok masyarakat sipil meminta Pemilu 2024 tanpa Jokowi dan urusan memakzulkan Presiden Jokowi bukan kewenangan Menko Polhukam.
PDIP Tak Gentar Bobby Nasution Didukung Koalisi Gemuk: Itu Karena Sosoknya atau Karena Mertuanya?
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nagita Slavina Masuk Bursa Pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumut, Pengamat Sebut Wow Faktor
Menakar Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, Efek Jokowi Dinilai Bawa Keuntungan, Gibran Beri Saran
Bertemu PKS, Kaesang Singgung Sosok yang Lebih Cocok Maju Pilgub DKI ketimbang Anies Baswedan
Janji Marshel Widianto Sebagai Calon Wakil Walikota Tangsel, Tidak akan Korupsi APBD
Kaesang Berpotensi Maju Pilkada 2024: Jokowi Sebut Tugasnya Hanya Mendoakan, Gibran Beri Saran Ini