androidvodic.com

Aturan Belum Berubah, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tegaskan Pilkada Digelar November 2024 - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari menegaskan pilkada tetap digelar pada November 2024.

Hasyim menyebut KPU masih mengikuti aturan yang masih berlaku saat ini, yaitu UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Untuk pelaksanaan Pilkada, UU Pilkada yang mengatur tentang kapan pemungutan suara untuk Pilkada tahun 2024 itu adalah UU nomor 10 tahun 2016. Di pasal 210 itu ditentukan bahwa pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024 itu diselenggarakan pada bulan November 2024," kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Hasyim mengatakan KPU melaksanakan aturan berdasarkan aturan yang berlaku.

KPU akan menjadwalkan pilkada pada November 2024 selama belum ada revisi UU Pilkada.

"Namun demikian, bila nanti terjadi perubahan UU Pilkada, dalam hal jadwal misalkan jadwal maju menjadi September 2024 ya nanti kita akan lakukan penyesuaian-penyesuaian. Karena sekali lagi KPU semata-mata pelaksana Undang-Undang," ujarnya.

Ada pun pemerintah dan DPR sebelumnya disebut sepakat untuk memajukan pilkada menjadi September 2024.

Revisi UU Pilkada juga kini telah sudah menjadi RUU hak inisiatif DPR dan masih akan dibahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu.

(Tribunnews)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat