androidvodic.com

Aiman Witjaksono Dengar Pendukung Paslon 01 Juga Dapat Intimidasi Luar Biasa - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bentuk intimidasi tak hanya dirasakan oleh pendukung Ganjar-Mahfud.

Hal ini dikatakan Aiman Witjaksono di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Aiman Witjaksono Duga Polisi Sita Ponsel karena Tak Mau Ungkap Sumber Informasi Aparat Tak Netral

Aiman mengatakan dia mendengar kabar jika bentuk intimidasi yang luar biasa besar juga diterima para pendukung pasangan calon (paslon) 01, Anies Baswedan-Muhaimin alias Cak Imin.

"Bukan hanya pendukung pasangan 03 Ganjar-Mahfud, tapi juga saya mendengar ada intimidasi-intimidasi luar biasa yang kemudian juga dialami pendukung pasangan 01, Anies-Muhaimin," ungkap Aiman.

Aiman meminta kepada pendukung kedua paslon tersebut agar tak takut untuk terus menyuarakan kebenaran meski terus-menerus mendapat intimidasi.

Baca juga: Hp dan Instagram Aiman Witjaksono Disita, Ganjar-Mahfud akan Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam

"Suarakan kebenaran kendati itu pahit. Dan teruslah berani untuk menyuarakan kebenaran, mengingatkan kekuasaan agar negeri kita menjadi negeri yang aman, damai, dan pemilunya jujur, adil," ucapnya.

Lebih lanjut, Aiman menyebut dalam proses demokrasi yang baik, pasti akan ada tantangan yang berat.

"Sehingga hasil siapapun yang menang nanti punya legitimasi yang kuat untuk memimpin dan membangun negeri," jelasnya.

Saat ini, Aiman Witjaksono tengah terjerat kasus dugaan hoaks atas pernyataan aparat tak netral di Pemilu 2024 yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi telah menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan atas gelar perkara yang sudah dilakukan.

Baca juga: Tak Beri Salinan Izin Pengadilan Saat Sita Hp Aiman Witjaksono, Polisi Disebut Mengintimidasi

Aiman sudah diperiksa sebanyak dua kali yakni pada tahap penyelidikan dan tahap penyidikan.

Pada pemeriksaan tahap penyidikan, Aiman mengatakan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita hp, akun Instagram, hingga email untuk dijadikan barang bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat