androidvodic.com

Kemensos: Belum Ada Capres-cawapres Kampanye ke ODGJ di Sentra - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Salahudin Yahya, mengungkapkan sejauh ini belum ada calon presiden dan wakil presiden (capres cawapres) yang melakukan kampanye ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sentra milik Kemensos.

"Nah yang ketiga, sejauh yang ada dalam pengamatan kami, belum ada satu pun calon presiden yang datang ke sentra untuk kampanye kepada ODGJ belum," ujar Salahudin dalam Forum Salemba 28 di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Salahudin mengungkapkan selama ini cukup banyak jumlah masyarakat Indonesia yang mengalami ODGJ dalam berbagai variannya.

Ia selaku pejabat Kemensos mempertanyakan kepedulian para capres-cawapres terhadap para ODGJ yang ada di Indonesia.

"Pertanyaannya adalah kenapa tidak ada capres, cawapres misalnya yang mengusung isu-isu itu padahal jumlahnya besar. Sejauh yang kami amati, sejauh yang kami pikirkan, belum ada capres yang mengusulkan untuk datang ke sentra minta izin misalnya, untuk memperkenalkan programnya atau timnya minimal, Enggak ada," tutur Salahudin.

Kemensos, kata Salahudin, bakal memfasilitasi jika ada capres-cawapres yang hendak berkampanye di sentra-sentra.

"Dan memang kita tidak mengurus itu sepanjang mereka tidak minta izin, kita juga enggak meminta mereka untuk melakukan kampanye di sentra," katanya.

Sosialisasi, menurut Salahudin, bakal difasilitasi oleh Kemensos terhadap para ODGJ.

Baca juga: KABAR TERBARU: KPU RI Izinkan Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara saat Pencoblosan, Asalkan

Salahudin mengungkapkan sosialisasi ini untuk membantu agar para ODGJ tidak kebingungan saat mencoblos.

"Tapi ada kewajiban kita untuk membantu melakukan sosialisasi. Jadi jangan kebingungan siapa yang akan dipilih nanti," pungkas Salahudin.

Diketahui, Pilpres 2024 saat ini diikuti oleh pasangan capres cawapres yang diusung koalisi partai politik.

Ketiganya pasangan itu yakni capres-cawawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin); nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka; dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dan ODGJ berhak mengikuti pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat