Aksi Joget Gemoynya Dapat Sindiran, Prabowo Subianto: Emang Dilarang Undang-undang? - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Calon presiden (capres) RI nomor urut 2, Prabowo Subianto merespons adanya sejumlah sindiran terhadap aksi dirinya kerap berjoget selama gelaran Pilpres 2024.
Bahkan, kata dia, ada pihak yang meragukannya sebagai seorang capres namun kerap kali berjoget.
"Saya cemas karena saya dikatakan 'kok capres, kok capres joget joget terus sih'," kata Prabowo saat hadir langsung di kampanye akbar yang digelar Partai Demokrat di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, Jawab, Kamis (1/2/2024).
Merespons soal sindiran tersebut, Prabowo justru melontarkan kelakar.
Kata Menteri Pertahanan RI itu, sejatinya apapun yang dilakukan dirinya tidak menyalahi aturan yang ada di Undang-undang.
Sehingga menurut Prabowo, tidak ada larangan apapun yang dilanggar dirinya sebagai capres dalam melakukan kegiatan belakangan ini termasuk joget-joget.
"Saya jawabnya begini, saya jawabnya begini, coba tunjuk dalam undang undang dasar '45 ada nggak larangan joget?" kata Prabowo.
Baca juga: Usman Hamid Apresiasi Mahfud Mundur dari Kabinet: Seharusnya Menteri Ikut Pemilu Mundur atau Cuti
Sebagai informasi, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto belakangan ini kerap tampil dengan berjoget di atas panggung, terutama saat kampanye.
Adapun gaya khas dari Prabowo itu dinamakan joget gemoy. Bahkan aksinya di atas panggung dengan joget gemoy itu kerap ditunggu oleh para relawan yang hadir dalam kampanye.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Kata Menteri Pertahanan RI itu, sejatinya apapun yang dilakukan dirinya tidak menyalahi aturan yang ada di Undang-undang.
Pilkada Jakarta 2017 Bisa Terulang, Duet Anies-Sandiaga Uno 'Jalan Tengah' Kebuntuan Politik
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Kini Resmi Dipecat setelah Berulang Langgar Kode Etik
PKS Rayu PKB dan NasDem agar Mau Usung Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
BREAKING NEWS: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat Buntut Tindakan Asusila
Jokowi Segera Terbitkan Keppres Tindaklanjuti Pemecatan Hasyim Asyari Sebagai Ketua KPU
Survei Terbaru Pilkada Pasangkayu, Petahana dapat Perlawanan Ketat