androidvodic.com

Pilpres 2024, Jokowi Akan Nyoblos di TPS Gambir - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg 2024 di TPS Gambir, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).

"Di Gambir," kata Jokowi singkat.

Pada Pilpres 2019 lalu Presiden Jokowi memberikan hak suaranya di TPS 008 Gambir.

Jokowi yang saat itu menjabat sebagai kandidat petahana memberikan hak pilihnya bersama Ibu Negara Iriana Jokowi.

Baca juga: Jokowi Tidak Ingin Debat Terakhir Capres 2024 Terlalu Personal: Sampaikan Visi Misi Substansial

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (14/3/2023).

Proses coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir.

“Maksud kedatangan saya di sini adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit karena nama Bapak (Presiden) terdaftar di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir. Apakah benar Bapak berdomisili di sini (Jakarta), Pak?” tanya petugas pantarlih, Feby Azza Nurhakim.

“Iya betul, saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini (Jakarta),” jawab Presiden.

Baca juga: PDIP Sebut Kritik Akademisi Terhadap Jokowi Tak Bisa Dianggap Remeh

Selanjutnya, Presiden Jokowi memperlihatkan kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada. Setelah proses pencocokan selesai, Presiden mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu istana.

“Sudah, terima kasih ya, Pak. Dengan ini Bapak dan Ibu sudah tercoklit untuk Pemilu 2024. Ini tanda bukti pendaftaran dan stikernya, Pak,” kata Feby.

Dalam pernyataannya usai mengikuti proses coklit, Presiden menyampaikan bahwa dirinya dan Ibu Iriana Joko Widodo telah resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Presiden pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek namanya di website-nya KPU, apabila belum terdaftar segera melapor ke KPUD terdekat,” ujar Presiden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat