Pengamat Yakin Putusan DKPP Tak Berdampak pada Elektabilitas Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah ikut menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu.
Adapun putusan itu terkait penerimaan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Menurut Dedi putusan melanggar etik Ketua KPU tersebut tidak akan berdampak apa-apa di Pemilu 2024.
"Putusan DKPP terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPU. Saya kira akan berhenti sebatas rekomendasi dan berkas persidangan saja," kata Dedi dihubungi Senin (5/2/2024).
Baca juga: Mahfud Sebut Pencalonan Gibran Tetap Sah Meski DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU
Ia juga meyakini keputusan tersebut juga tidak berdampak apapun terhadap pemilu dan pilpres.
Bahkan tidak terdampak pada ketua KPU sekarang yang sedang menjabat.
"Mengapa? Karena DKPP bukan penegak hukum. Kita hanya bisa menyaksikan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres penuh dengan kecacatan," kata Dedi.
"Mulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi yang diputus bersalah oleh MKMK. Kemudian sekarang ketua KPU mengikuti keputusan MK," sambungnya.
Menurut Dedi seharusnya KPU mengikuti Undang-Undang, bukan putusan Mahkamah Konstitusi.
"MK hanya bisa merekomendasikan sebuah Undang-Undang itu tumpang tindih atau tidak. Hanya bisa menjelaskan Undang-Undang itu dianulir. Artinya harus kembali pada undang-undang yang lama," tegasnya.
Dedi kemudian menyayangkan KPU dengan optimis mengikuti keputusan MK yang sudah pasti keliru terkait putusan nomor 90.
"Maka kemudian dibuktikan dengan keputusan pemecatan terhadap Anwar Usman. Sekarang DKPP juga bersikap sama seperti MKMK. Yaitu memutus bersalah terhadap ketua KPU," lanjutnya.
Tapi sekali lagi, kata Dedi keputusan tersebut tidak ada pengaruh apapun terhadap proses Pilpres 2024.
"Dampak paling besar tingkat keyakinan publik terhadap Prabowo Gibran akan semakin tinggi. Bahwa dua tokoh ini kandidat yang paling cacat baik itu secara administrasi maupun etika," jelasnya.
Meski begitu Dedi meyakini bahwa putusan tersebut tidak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.
"Karena sebagai pemilih kita juga tidak peduli dengan hal itu. Apalagi Jokowi terlibat langsung dalam kampanye meskipun secara sembunyi-sembunyi dengan membagikan bansos memberikan simbol-simbol kunjungan dengan Prabowo dan lain-lain," tegasnya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Dedi meyakini bahwa putusan DKPP tersebut tidak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Gibran.
PPP Kasih Sinyal Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Taj Yasin Tunggu Rekomendasi Partai Politik soal Pilkada Jawa Tengah 2024
KIM Buka Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jawa Tengah 2024, Elite Gerindra: Kampungnya Jokowi
DPW PPP Bengkulu Gelar Mukerwil, Mardiono Instruksi Sukseskan Calon yang Diusung di Pilkada
PAN Tak Masalah jika Pendamping Bobby di Pilkada Sumut dari Partai Golkar
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja