androidvodic.com

PROFIL Ketua dan Anggota DKPP yang Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua KPU RI - News

News, JAKARTA - Berikut ini adalah profil singkat ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi kepada Ketua KPU RI.

Seperti diberitakann, DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada hari ini, Senin (5/2/2024).

Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.

Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam ruang sidang di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Berikut ini adalah profil singkat Ketua dan Anggota DKPP

1. Ketua DKPP Heddy Lugito

Dikutip dari situs DKPP, pria kelahiran Boyolali, 5 Juli 1960 ini merupakan wartawan senior di tanah air. Mengawali karir sebagai jurnaslis di Majalah Tempo pada 1987 – 1994.

Karir Heddy Lugito bekembang pesat setelah pindah ke Majalah Gatra pada 1994. Sejumlah posisi pernah diembannya, mulai dari Staf Redaksi (1994 – 1996), Redaktur (1996 – 1999), Redaktur Pelaksana (1999 – 2002), dan Redaktur Eksekutif (2002 – 2006).

Heddy juga aktif diberbagai organisasi atau serikat media. Tercatat di tahun 2009 – 2017 menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat dan sebagai Sekertaris Jenderal Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia (2014 – 2018).

Di luar aktivitasnya sebagai wartawan, Heddy pernah menjabat sebagai Komisaris di beberapa BUMN, antara lain Komisaris PT Pelindo 3 (Persero) pada 2015-2019.

Pada 2021, dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Pertani (Persero). Kemudian sebagai Komisaris Idependen PT Sang Hyang Seri (Persero).

Namun, dua hari setelah ditetapkan sebagai Ketua DKPP RI, Heddy mungundurkan diri sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri, sebagai bentuk komitmennya menjaga marwah DKPP dan demokrasi yang bermartabat.

“DKPP tidak boleh ‘dimadu’,” tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat