Janji Mahfud Jelang Seminggu Pencoblosan Pilpres 2024: Revisi UU KPK, Setuju Koruptor Dihukum Mati - News
News - Jelang seminggu hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilpres 2024, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD, menyinggung soal performa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud menilai KPK kini tak lagi menunjukkan performanya sebagai lembaga yang independen.
Terlebih setelah adanya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang semakin membuat independensi KPK serta pemilihan pimpinannya bermasalah pada 2019 lalu.
"Sekarang ini, KPK sama sekali tidak menunjukkan performance sebagai lembaga yang independen."
"Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah kemudian proses seleksinya juga kolutif," kata Mahfud, Rabu (7/2/2024), dilansir WartakotaLive.com.
Menurut Mahfud, masa kejayaan KPK berada pada kepemimpinan Taufiqurrachman Ruki, Antasari Azhar, hingga periode 2015-2019 ketika lembaga anti-rasuah ini dikomandoi Agus Rahardjo.
Kini pada periode 2019-2024 dengan kepemimpinan Firli Bahuri dan Nawawi Pomolango, Mahfud tak melihat lagi independensi KPK.
Atas dasar itulah Mahfud berjanji akan mengembalikan UU KPK seperti sebelum adanya UU Nomor 19 Tahun 2019 agar bisa kembali menjagi lembaga yang independen.
"Kalau misalnya Tuhan nanti atas dukumgan rakyat, Pak Ganjar dan saya diberi kepercayaan untuk menjadi presiden dan wakil presiden."
"Undang-Undang KPK akan kita revisi kembali, kembali ke yang awal," ungkap Mahfud.
Mahfud menegaskan, KPK adalah lembaga independen yang tidak boleh dicampuri urusan pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Komitmen dalam Berantas Koruptor Perizinan Tambang
Selain itu, Ketua KPK juga tidak boleh hadir dalam rapat kabinet, karena KPK adalah lembaga independen diluar pemerintahan.
"Kembali ke yang awal, bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah."
"Tidak boleh ketua KPK itu rapat, hadir dalam rapat kabinet, karena itu orang luar, biar dia independen," tegas Mahfud.
Setuju Koruptor Dihukum Mati
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD menjanjikan revisi UU KPK hingga hukuman mati bagi koruptor jika ia terpilih di Pilpres 2024
Setuju Koruptor Dihukum Mati
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Mendagri Dorong Pemda di Wilayah Sumatera Turut Bantu Pelaksanaan Pilkada Serentak
PPP Akui Sudah Jajaki Komunikasi dengan Bobby Nasution, Tapi Belum Putuskan Beri Dukungan
7 Parpol Dukung Bobby di Pilkada Sumut, PDIP: Belum Tentu Menang
Pilkada Sulut 2024, Jan Maringka Disebut Bersaing Ketat dengan Elly Engelbert Lasut
Pengamat: Gusti Bhre Harus Pertimbangkan Dampaknya Jika Nekat Maju Pilkada Solo