androidvodic.com

Hindari Transaksi Tunai, Bawaslu Yogya Temukan Potensi Money Politik Modus Bagi-bagi Pulsa  - News

News, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menemukan fenomena politik uang, atau money politics selama masa kampanye Pemilu 2024.

Demi mengelabui personel pengawas, para peserta kontestasi menggunakan modus pulsa, menghindari transaksi tunai.

Wakil Koordinator SDM, Organisasi, Diklat dan Data Informasi Bawaslu Kota Yogya, Siti Nurhayati, menuturkan fenomena politik uang tersebut dijumpai petugasnya di 4 kemantren sekaligus.

Meliputi Kemantren Tegalrejo, Mantrijeron, Kotagede dan Gondomanan, di mana beberapa di antaranya menggunakan modus bagi-bagi pulsa.

"Saya katakan potensi, ya. Salah satu potensi yang terjadi dan berhasil kami cegah itu melalui pulsa, pulsa internet," ujarnya, Senin (12/2/2024).

"Jumlahnya tidak banyak, tidak sampai Rp100 ribu. Tapi, bagaimanapun potensi sekecil apapun tetap jadi perhatian kami," urai Nurhayati.

Dijelaskannya, untuk mencegah kejadian serupa, Bawaslu Kota Yogyakarta bakal menerjunkan 1.553 personel, guna mengawasi pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang.

Nanti, pihaknya akan dibantu oleh beberapa anggota KNPI dan mahasiswa APMD untuk meng-collect data dari tingkat bawah sampai kota.

Baca juga: Mantan Ketua Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Potensi Serangan Fajar Jelang Hari Pemungutan Suara

"Tapi, pengawasan tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Pengawasan partisipasif jadi kerja bareng kita semua," cetusnya.

"Harapan kami, warga bisa memberikan laporan ke kami, melalui pojok lapor di setiap kemantren, supaya Pemilu berjalan bersih, jujur, adil dan bermartabat," pungkas Nurhayati. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bawaslu Kota Yogyakarta Temukan Potensi Kasus Politik Uang Bermodus Bagi-bagi Pulsa, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat