Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS Wilayah Buleleng Bali Berlangsung Minggu 18 Februari 2024 - News
News, BULELENG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Buleleng, Bali akan berlangsung di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng, Minggu (18/2/2024) mendatang.
"Rencananya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 18 Februari (2024) Minggu karena tentu kita ingin mencegah pemilih tidak hadir ke TPS," ungkap Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan kepada awak media, Kamis (15/2/2024).
KPU Bali telah menyiapkan 1.000 surat suara dalam rangka pelaksanaan PSU pada 2 TPS yang ada di Buleleng.
1.000 surat suara itu disiapkan untuk tiap jenis surat suara.
Baca juga: Temuan Salah Input Data Pilpres di Sirekap, Timnas AMIN Cerita Permintaan Audit IT KPU Tak Direspons
Jika kekurangan, pihaknya dapat melakukan proses pengadaan surat suara.
Surat Suara Tertukar di Buleleng
Sebelumnya diberitakan proses pencoblosan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng dihentikan sementara lantaran surat suara pemilihan anggota DPRD Buleleng tertukar.
Menurut informasi, proses pencoblosan di TPS 5 dan 6 sudah dimulai pukul 07.00 Wita.
Kedua TPS itu seharusnya mendapatkan surat suara pemilihan anggota DPRD Buleleng dari Dapil 8 (Banjar).
Namun di tengah jalan tepatnya pukul 08.39 Wita, KPPS yang bertugas di kedua TPS itu baru menyadari bahwa surat suara yang diterima dari KPU Buleleng tertukar.
Pihaknya justru mendapatkan surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng dari Dapil 3 (Kubutambahan).
Khusus di TPS 5 surat suara yang tertukar itu sudah telanjur dicoblos oleh 42 orang pemilih.
Sementara di TPS 6 sudah telanjur dicoblos oleh 15 orang pemilih.
Akibat hal ini proses pemilihan anggota DPRD Buleleng di kedua TPS itu harus dihentikan.
Baca juga: Kelelahan dan Telat Makan, Belasan Anggota KPPS Cilegon Banten Tumbang di TPS
Sementara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi tetap dilanjutkan.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
KPU Bali telah menyiapkan 1.000 surat suara dalam rangka pelaksanaan PSU pada 2 TPS yang ada di Buleleng.
Surat Suara Tertukar di Buleleng
BERITA REKOMENDASI
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Berencana Merekrut Kembali KPPS
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Akui Lakukan Komunikasi Politik dengan PKS dan PKB untuk Pilkada Jakarta
Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki
Belum Juga Tetapkan Waktu Pelantikan Calon Terpilih Pilkada 2024, KPU Tunggu Arahan Kemendagri
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track