androidvodic.com

Apa Itu Hak Angket DPR RI? Ini Definisi, Syarat, Mekanisme, hingga Fungsinya - News

News - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024

Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.

Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar, yakni PDIP dan PPP, di DPR belum mencapai batas minimal itu. 

Ia pun mengaku mengajak kubu pasangan calon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk turut mendorong langkah itu.

Menurutnya, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tentang kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar mengatakan usulan ini telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Pada kesempatan itu Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.

Apa Itu Hak Angket DPR?

  • Definisi 

Dikutip dari laman resmi DPR RI dpr.go.id, hak angket merupakan satu di antara tiga hak DPR untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan. 

Baca juga: Reaksi Jokowi, Anies hingga Gibran soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Tiga hak itu adalah hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. 

Tiga hak DPR tersebut termaktub di dalam UUD NRI 1945 Pasal 20A ayat (2).

Tiga hak itu juga diatur dalam Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (Daerah), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau disebut sebagai UU MD3. 

Hak angket merupakan hak untuk menyelenggarakan penyelidikan terhadap implementasi suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga berlawanan dengan peraturan perundang-undangan. 

  • Syarat Hak Angket 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat