Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna, Luluk Nur Hamidah Mengaku Tak Ada Instruksi dari Cak Imin - News
Laporan Wartawan Tribunews.com, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Luluk mengaku tak ada instruksi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk mendukung hak angket.
Baca juga: Belum Nyatakan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, PPP dan NasDem Dinilai Punya Banyak Pertimbangan
"Tidak ada arahan karena beliau percaya kita tau apa fungsi kita," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Luluk mengatakan bahwa Cak Imin meyakini mengerti tupoksi sebagai legislator.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun, sepanjang tidak ada larangan sih," ucapnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPR kemarin, Luluk mengatakan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika, hingga intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.
Baca juga: Ganjar Dilaporkan soal Dugaan Gratifikasi, TPN Ingatkan Bahaya Politisasi, Singgung Hak Angket
"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.
Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Saran untuk Artis yang Maju Pilkada, Pengamat: Harus Didampingi Konsultan, Kalau Tidak, Bisa Musibah
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
Bursa Pilkada Sulut: Jan Maringka Diprediksi Bersaing Ketat dengan Elly Lasut dan Steven Kandau
PKS Tutup Pintu Buat Kaesang Koalisi di Pilkada Jakarta: Asal Mau Dukung Anies-Sohibul Iman