androidvodic.com

Sederet Pembelaan PDIP usai Ganjar Dilaporkan ke KPK, Hasto hingga Deddy Sitorus Singgung Hak Angket - News

News - PDIP pasang badan usai calon presiden (capres) yang diusungnya, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto langsung membantah laporan yang diajukan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK itu.

Hasto menduga laporan tersebut merupakan buntut usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan oleh Ganjar.

Hal itu disampaikan Hasto dalam acara diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Hasto menduga laporan ini merupakan bentuk intimidasi karena Ganjar melakukan perlawanan dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui usulan hak angket.

"Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK," ujar Hasto.

Politisi asal Yogyakarta itu menyebut ada sejumlah pihak yang juga diintimidasi karena menyuarakan hak angket.

Hasto mengatakan, banyak pihak yang tidak setuju dengan hak angket berlindung di balik prosedural agar wacana itu gagal.

Ia pun memberi contoh adanya pihak yang menyarankan pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024 diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hasto menyebut selama Pemilu 2024 ada setidaknya 54 kepala daerah dari PDIP yang mengalami intimidasi.

Intimidasi tersebut, kata dia, dilakukan pihak tertentu menggunakan instrumen hukum.

Baca juga: Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo Unggul di Kepulauan Seribu, Beda Tipis dengan Anies, Ganjar?

"Kami punya 54 persen kepala daerah, digencet semuanya. Caranya, kepala dinasnya dipanggil dulu atas persoalan hukum. Lalu itu dijadikan instrumen untuk menekan," ungkap Hasto.

Ia pun tak menampik sempat mengalami intimidasi serupa setelah rutin menyuarakan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, Hasto memilih tetap melakukan perlawanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat