androidvodic.com

Ada Operasi Senyap untuk Ganjal Hak Angket? - News

News, JAKARTA -  Sejak diwacanakan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo 19 Februari 2024  lalu, hingga kini nasib Hak Angket belum jelas.

Hingga hari ini, Jumat (8/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan secara resmi Hak Angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Padahal pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3/2024) lalu, terdapat tiga fraksi yang menginterupsi untuk menyuarakan hak angket yakni PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah lobi dan operasi senyap digencarkan  untuk mengganjal hak angket?

Berikut dirangkum News sejumlah pernyataan para tokoh dan pengamat politik.

Gerindra Rayu Lawan Politik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui pihaknya terus merayu kubu partai politik (parpol) yang mengusung paslon nomor urut 01 dan 03 untuk bisa bersatu mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika telah ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih.

Menurutnya komunikasi politik dengan partai politik pendukung paslon 01 dan 03 telah berjalan lancar dan produktif.

Bahkan dia menyatakan parpol kubu rivalnya menyambut baik ajakan rekonsiliasi tersebut.

"Komunikasi kami dengan teman-teman parpol yang mengusung 01 dan 03 berjalan lancar, berjalan baik dan berjalan produktif. Lancar dan baik. Ada gayung bersambut, ada pembicaraan-pembicaraan tingkat lanjutan dan akan terus dilakukan," kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Seperti diketahui paslon atau pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud saat ini suaranya masih tertinggal menurut hitungan sementara KPU.

Muzani mengaku pihaknya siap bersabar menanti parpol-parpol kubu 01 dan 03 bisa bergabung agar mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. 

PDIP Ngaku Hak Angket Mulai Dihambat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat