androidvodic.com

Bawaslu Respons Isu Pergeseran Suara PSI: Peserta Pemilu Cek C1, Apakah Terjadi Penyelewengan? - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, DEPOK - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menanggapi soal dugaan pergeseran suara yang masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Menurutnya, terkait dugaan pergeseran itu harus bisa dicek petugas pengawas di tingkat kecamatan.

“Pergeseran (dugaan) suara ini sepatutnya harus bisa dilakukan oleh pemantauan panwas kecamatan. Teman-teman panwas kecamatan itu cek apa terjadi pergeseran pada saat itu atau tidak,” kata Bagja di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (8/3/2024).

Lanjut Bagja, bagi peserta pemilu bisa melihat formulir C1 yang dimiliki. Apakah benar ada penyelewengan suara.

“Yang kedua adalah harus dilihat juga C1 hasil yang dipunyai oleh teman-teman peserta pemilu. Apakah benar memang terjadi suara yang kemudian diselewengkan pada saat pembuatan D hasil (tingkat kecamatan),” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.

Baca juga: Kata PSI, Golkar hingga Pengamat soal Usulan NasDem Ambang Batas Parlemen 7 Persen

Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari.

Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.

Baca juga: PSI Tolak Ide Nasdem Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen: Upaya Pengukuhan Partai Besar di Parlemen

Sementara itu Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri menyatakan bahwa ada upaya penggelembungan suara untuk DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI, yakni Kota Depok dan Kota Bekasi.

Mabruri memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Dia menyebutkan saksi PKS menemukan beberapa kasus penggelembungan suara yang terjadi di beberapa tempat di Kota Depok.

"Beberapa contoh kasus penggelembungan suara di beberapa kecamatan Kota Depok dan Kota Bekasi berdasar temuan dari samsi-saksi PPK PKS yang bertugas," ucap Mabruri dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

"Pertama, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Berdasarkan laporan dari DPC PKS Sukmajaya dan Saksi-saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024 mereka menemukan adanya ketidaksesuaian perolehan suara untuk DPR RI khususnya dari Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat dari 7.250 menjadi 9.756 suara atau terjadi penambahan suara 2.506 suara," imbuhnya.

Mabruri mengatakan atas temuan tersebut, Saksi PPK PKS meminta agar dilakukan proses penghitungan suara ulang dengan mengacu pada dokumen/file C-Hasil.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, akhirnya suara kembali sesuai dengan penghitungan semula.

Tidak hanya di Kecamatan Sukmajaya, kejadian serupa terjadi di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Mabruri juga menyebutkan kejadian penggelembungan suara terjadi di Kota Bekasi tepatnya di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Bekasi Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat