androidvodic.com

Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat ke MK, Timnas Amin Perintah Saksi Tolak Hasil Pemilu - News

News, JAKARTA - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan gugatan ke MK dan akan disesuaikan dengan keputusan resmi KPU soal perolehan suara Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud MD Respons Soal Capres 03 Dilaporkan ke KPK: Ganjar Bilang Tidak Ada Itu

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan pekan depan ia akan bertemu dengan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dipimpin Todung Mulya Lubis, untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.

"Untuk ke MK itu, struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi. Tinggal mengisi datanya apa, misalnya berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian yang perolehan suara sekian, lalu gugatannya itu sudah jadi ke bawah," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud mengatakan pihaknya memutuskan maju ke MK agar sengketa hasil Pilpres 2024 diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca juga: Pendapat Capres Ganjar Pranowo tentang Insentif Mobil Listrik

"Kalau betul memang (hasil) seperti yang ada penghitungan sementara, kita nanti akan challenge secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, agar tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum," katanya.

Selain jalur hukum di MK, kata Mahfud, partai pengusung Ganjar-Mahfud di parlemen, yakni PDIP dan PPP juga terbuka kemungkinan mengambil langkah politik dengan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mahfud mengetahui hal tersebut setelah rutin berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ganjar.

"Satu jalur hukum. Itu saya yang mengkoordinasi pada tingkat pasangan calon. Kemudian jalur politik. Itu nanti, saya tidak ikut jalur politik, karena saya bukan orang partai," kata Mahfud.

Di sisi lain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Sehingga, proses hukum bisa dilakukan. "Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ucap Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) itu.

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk dibawa ke MK. Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat