androidvodic.com

Hasto Sebut Algoritma Khusus Kunci Suara Ganjar, Eep Ungkap 5 Modus Pencurian Suara Pemilu 2024 - News

News, JAKARTA – Dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu terus bermunculan setelah perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dalam hitung cepat lembaga survei maupun hitung nyata rekapitulasi suara Pilpres 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan adanya algoritma "pengunci suara" capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di angka 17 persen dalam data sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) KPU.

Baca juga: Diduga Ada Algoritma Khusus Kunci Suara Ganjar-Mahfud di Sirekap, Qodari: Saya Pilih Percaya KPU

Terkini, pendiri lembaga konsultan politik Polmark Indonesia Eep Saefulloh Fatah menuding adanya lima modus operandi pencurian suara pada Pemilu 2024. Salah satunya intens ditelusuri tim hukum paslon nomor 01, Anies Baswedan - Munaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Hal ini disampaikan Eep menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) bahwa Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia setelah pemilu 1955 dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Menurut Eep, modus pencurian suara yang terjadi pada Pemilu 2024 ada yang tidak masuk akal, mengherankan serta menggunakan cara lama.

Eep memaparkan modus pertama, yakni modus dugaan penggelembungan suara melebihi 102 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS).

Berdasarkan peraturan, kelebihan surat suara secara nasional yakni 2 persen dari seluruh jumlah DPT dan diturunkan ke seluruh TPS. Ini berarti kertas suara suara pada setiap TPS jumlahnya adalah 102%, di mana 100% sesuai DPT dan 2% daftar pemilihan tambahan (DPTB).

DPTB adalah pemilih yang tidak terdaftar pada DPT, tetapi memiliki dokumen yang memadai, dan datang ke TPS lalu mencoblos pada pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB

“Pada kenyataanya jumlah pemilih tidak sampai 100%, sehingga cadangan suara untuk DPTb itu lebih dari 2%. Namun, berulang-ulang ditunjukkan kasus setelah pemungutan suara, total pemilih lebih dari 102%. Ini modus tidak masuk akal, sementara pengamatan berbagai pihak sangat tinggi karena kompetisi sangat ketat,” kata Eep dikutip dari kanal Youtube Keep Talking, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: KPU Kekeh Tolak Buka Dokumen Kontrak dengan Raksasa Teknologi Asal Tiongkok, Ini Alasannya

Kedua, modus dugaan penggelembungan suara pada pihak tertentu seperti paslon pada pilpres, caleg DPR dan DPD tanpa basis C Hasil.

Menurut dia, modus ini sangat mengherankan dan masih dikerjakan. Artinya, penggembulangan suara dibuat sedemikian rupa tanpa didukung C Hasil.

“Ini pernah beredar buktinya dalam bentuk video, ditelusuri ke provinsi, ke kabupaten, dalam rekap ada pemilih dari parpol tertentu, sementatra di daerah itu tidak ada nama caleg dari parpol tersebut. Sebetulnya ini harus dibatalkan, sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Baca juga: PAN dan IPW Tak Yakin TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi dalam Gugatan Pilpres di MK

Ketiga, dugaan modus operandi berbasis C Hasil. 

Modus pencurian ini sedang ditelusuri oleh tim hukum paslon 01 dan 03 sebagai korban kecurangan Pemilu 2024. Adapun modus pencurian suara ini adalah halaman dua C Hasil dipalsukan, sementara halaman satu dan tiga C Hasil asli. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat