androidvodic.com

PKB Sudah Undang Pakar Bahas Hak Angket Usut Pemilu Curang - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengungkapkan keseriusan partainya untuk mengajukan hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Luluk mengatakan, saat ini beberapa fraksi di DPR sudah menyiapkan naskah akademik pengajuan hak angket.

Termasuk PKB, kata dia, sudah mengundang beberapa para pakar hukum, perwakilan kampus hingga tokoh masyarakat membahas hak angket.

"Saya kira beberapa fraksi sudah melakukan itu termasuk PKB mengundang beberapa pakar dan lintas baik ahli hukum atau kampus atau mewakili tokoh masyarakat," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Luluk menjelaskan, PKB akan mendengarkan seluruh masukan perwakilan kampus hingga para pakar tersebut.

Baca juga: Wacana Hak Angket Digembosi, 285 Anggota Absen, Termasuk Puan dan Cak Imin

"Semua kita dengarkan kita himpun kita dengarkan aspirasinya," ujarnya.

Dia mengakui beberapa pihak meragukan hak angket akan terealisasi dan upaya menggagalkannya.

Namun, Luluk menegaskan, PKB akan tetap mendorong hak angket karena dijamin Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Baca juga: PDIP Klaim Masih Jalin Komunikasi Lintas Fraksi untuk Ajukan Hak Angket

"Ini hanya soal kemauan politik kami saja untuk membenahi segala dugaan carut marut demokrasi kita saat ini," ungkapnya.

Dia menambahkan, PKB semakin tetap optimis hak angket akan diajukan setelah bertemu beberapa perwakilan fraksi di DPR.

"Ada beberapa anggota yang mewakili beberapa fraksi berbeda sudah menyatakan kesepakatannya dan tentu saya melihat itu artinya bahwa dukungan dari fraksi masing masing-masing semakin kuat," ucap Luluk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat