androidvodic.com

Hasil Rekapitulasi KPU Lengkap 38 Provinsi: Prabowo Menang Pilpres 2024 dan 8 Parpol Lolos Senayan - News

News, JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara partai politik dan tiga pasang Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024.

Hasil peghitungan yang dilakukan KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024 sebesar 164.270.475 dan suara tidak sah 4.198.536.

Dari total suara sah, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.726 suara atau 24,95 persen suara sah.

Kemudian pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahud MD mendapatkan 27.041.508 suara atau 16,47 persen suara sah.

Dari perolehan suara tersebut pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

Baca juga: Menang Pilpres Momen Manisnya Titiek Soeharto dan Prabowo Subianto Salaman Cipika Cipiki Tersorot

Sementara untuk hasil Pemilu Legislatif atau Pileg, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri terungkap partai politik yang akan duduk di DPR RI.

Penetapan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam mengungkap partai politik yang berhak lolos ke Senayan.

Dari hasil rekapitulasi KPU, ada 8 partai politik yang memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen berdasar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

8 partai politik tersebut di antaranya PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.

Diketahui hasil Pemilu 2019, DPR RI diisi politikus dari 9 partai politik.

Kemungkinan DPR RI periode 2024-2029 hanya diisi politikus dari 8 partai politik.

Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Pemenang Pilpres, PAN Langsung Undang Prabowo Buka Bersama

Dilihat dari perolehan hasil suara Pemilu 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terdepak dari DPR RI.

Berdasar hasil rekapitulasi suara KPU, terungka pula partai yang masuk 3 besar peraih suara terbanyak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat