Pengamat Pesimis MK Kabulkan Gugatan AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran: Mereka Stand Up Comedy - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kubu calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar langsung mendaftarkan perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Dalam gugatannya, kubu Aniess-Muhaimin meminta MK mengeluarkan putusan agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan pesimistis gugatan kubu Anies-Muhaimin itu dikabulkan MK. Apalagi, gugatan itu disertai permintaan pilpres ulang tanpa melibatkan satu cawapres tertentu.
“Pernyataan tim hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham Undang-undang Pemilu, dan statement saya, tim hukum Anies-Muhaimin ini sedang ber-stand up comedy di ruang publik,” kata Tamil kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).
Ia menyebut hal yang dipermasalahkan pihak paslon 01 dan 03 atas lolosnya Gibran sebagai cawapres, semestinya dilakukan protes ekstrem sejak awal, misalnya keluar sebagai peserta pemilu atas bentuk protes tahapan Pilpres 2024, dengan maksud Pilpres bisa dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.
Kemudian DPR menggulirkan hak angket atas masalah tersebut.
“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti," kata dia.
"Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah usai," lanjutnya.
Baca juga: Ganjar dan Anies Hormati Sikap Surya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran
Lanjut Tamil, jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait masalah di luar pencoblosan pemilu.
“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan," ungkap Tamil.
“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walkout sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Dalam gugatannya, kubu Aniess-Muhaimin meminta MK mengeluarkan putusan agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres nomor urut 2, Gibran
PDIP Respons Santai Soal Elektabilitas Kaesang Unggul di Jateng: Angkanya Belum Ngangkat Jadi Calon
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Elektabilitas Kaesang di Pilkada Jateng Unggul Versi LSI, PDIP: Kami Dorong Andika Perkasa & Hendrar
Survei Kaesang Melejit di Jateng, Batal Maju di Pilkada Jakarta?
Akomodir Putusan MA, Ketua KPU: Usia Minimum Kepala Daerah Dihitung Per 1 Januari 2025
PAN Nilai Ridwan Kamil Bisa Jadi Pesaing Seimbang Anies di Pilkada Jakarta
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng