Total 259 Gugatan Hasil Pemilu Caleg di MK, PSI Layangkan Dua Perkara - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Total ada dua perkara yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Berdasarkan daftar permohonan PHPU 2024 di situs resmi Mahkamah Konstitusi, sengketa itu diregistrasi pada hari Sabtu (23/5/2024) dalam pokok permohonan PHPU Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Baca juga: Perkara Hasil Pemilu 2024 yang Digugat ke MK Lebih Sedikit Ketimbang 2019
Untuk PHPU Jawa Timur terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor :125-01-15-15/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024, sedangkan PHPU Sumatra Utara terdaftar dalam AP3 115-01-15-02/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/202.
Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.
PHPU 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan PHPU 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa sekitar 19,71%.
Baca juga: PKB Pilih Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu Ketimbang Pikirkan Gabung Koalisi Prabowo
Sebagai informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil dapat mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3x24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.
Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa pemilihan umum presiden sementara untuk pemilihan umum anggota legislatif 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan DPR/DPRD, dan 12 pemilihan DPD.
PKB Minta PDIP Jangan Minta Jatah Cawagub Jika Belum Berani Deklarasikan Anies jadi Cagub Jakarta
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Alasan Anies Tak Duet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta: Beliau Ada Tanggung Jawab Jadi Menteri
RK Dilirik Sejumlah Parpol, Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Akan Dengar Pertimbangan yang Ada
Sinyal Parpol Pendukung Jokowi Usung Ridwan Kamil di Jakarta Kian Kuat tapi Golkar Justru Belum Rela
Kata Sandiaga soal Isu Duet dengan Anies di Pilgub Jakarta, Singgung Belum Ada Penugasan dari PPP
Demokrat Sebut KIM Terbuka Bagi Parpol yang Mau Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024