androidvodic.com

Bahlil Heran Dirinya Dipermasalahkan Kubu Amin karena Dampingi Gibran Kampanye: Ada Masalah di Mana? - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

News, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu bila dirinya disebut Kuasa Hukum Anies-Muhaimin (Amin) dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Kubu Amin mempermasalahkan Bahlil sebagai seorang menteri turut ikut memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.

Bahlil heran dirinya dipermasalahkan karena mendampingi Gibran kampanye Pilpres 2024.

"Emang nggak boleh aku dampingi mas Gibran? Emang aku apa namanya dampingi mas Gibran kenapa? Ada masalah, di mana?" katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Dituding Berpihak, Jokowi Enggan Komentari Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Menurut Bahlil saat mendampingi Gibran kampanye, dirinya cuti sebagai Menteri Investasi. Hal itu sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada.

"Loh saya kan waktu itu kan cuti," katanya.

Terkait dirinya diminta hadir dalam sidang di MK, Bahlil mengaku belum mengetahuinya.

Pasalnya ia belum tahu persis apa yang dipermasalahkan dari keterlibatan dirinya dalam kampanye Gibran.

"Belum tahu. Belum tahu. Saya lihat aspek hukumnya dulu kan. Aku nggak tahu itu urusan itu," katanya.

Ketimbang menyeret-nyeret sejumlah menteri dalam sengketa Pilpres, Bahlil menyarankan kubu Amin untuk segera menyelesaikan sidang tersebut.

"Sudahlah suruh mereka urus agar cepat selesai sidangnya lah ya, suaranya bagaimana," ujar Bahlil.

Jokowi Dituding Mmebiarka Menterinya Ikut Kampanye

Sebelumnya Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan para menterinya ikut berkampanye untuk paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Aksi Demo Warnai Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Massa Tuntut Hakim Konstitusi Imparsial

Hal tersebut disampaikan pria yang kerap disapa BW itu, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisisahn hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat