MK Undang 4 Menteri Jadi Saksi, Timnas AMIN Sebut Penyalahgunaan Bansos Jadi Sumber Masalah Pilpres - News
Laporan Reporter News, Reza Deni
News, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang bakal mengundang 4 menteri untuk menelusuri tata kelola bansos yang diberikan menjelang Pilpres 2024.
Keempat menteri tersebut itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan kepDa wartawan, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.
“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya
“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” sambungnya
Hamdan juga mengaku amat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” papar Hamdan
“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin (1/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin.
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:
1. Menko PMK Muhadjir Effendy
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Hamdan Zoelva, mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang bakal mengundang 4 menteri untuk menelusuri tata kelola bansos.
Empat menteri yang dipanggil MK, yaitu:
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kaesang Bersyukur Masuk Bursa Cagub Jateng, Pengamat Sebut Kaesang Punya Peluang Besar untuk Menang
Kini Muncul Duet Anies Baswedan - Masinton Pasaribu di Pilkada Jakarta, Pengamat: Tergantung PDIP
7 Tokoh Ini Bersaing di Pilkada Yalimo, Ada Petahana hingga Eks Wabup
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pilkada Jakarta 2024: PKS Usung Anies Baswedan, PDIP Lirik Nadiem Makarim