Apa Kesimpulan Bawaslu dalam Sengketa Pilpres di MK Terkait Pendaftaran Gibran dan Bansos? - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Ada dua poin kesimpulan yang bakal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sampaikan dalam kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024) hari ini.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan kesimpulan itu berkaitan dengan proses pendaftaran calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dan bantuan sosial (bansos) yang jadi salah satu poin sengketa para pemohon dalam sidang.
“Isu besar pertama pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, kemudian juga masalah bansos,” kata Bagja di kawasan kantornya, Selasa.
Bagja mengeklaim, selama proses pemilu pihaknya telah berupaya melakukan segala pencegahan dan penindakan kecurangan pemilu. Proses itu tidak hanya terpusat di Bawaslu RI tapi juga menyebar di seluruh jajaran daerah.
“Insyaallah penanganan pelanggaran dapat kita lakukan, kita telah lakukan, itu silakan dijawab pada kesimpulan,” tuturnya.
Saat ini MK tengah mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak dalam sidang PHPU untuk pilpres yang hasilnya bakal dibaca pada 22 April mendatang.
Di waktu bersamaan, MK juga sedang melakukan persiapan jelang dimulainya sidang sengketa pemilihan umum anggota legislatif (pileg) yang dijadwalkan digelar seminggu setelah putusan hasil sengketa pilpres.
Enny yang juga merupakan hakim konsisten ini menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.
Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyaratawan hakim (RPH) terkait keputusan akhir sengketa Pilpres yang digugat oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara pilpres tersebut," kata Enny saat dihubungi, Minggu (15/4/2024).
Sebagai informasi, kubu paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024. Mulai dari sidang pendahuluan hingga pemeriksaan saksi dan ahli telah dilaksanakan MK sejak 27 Maret sampai 5 April 2024 lalu.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Bagja mengeklaim, selama proses pemilu pihaknya telah berupaya melakukan segala pencegahan dan penindakan kecurangan pemilu.
Menakar Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, Efek Jokowi Dinilai Bawa Keuntungan, Gibran Beri Saran
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketimbang Anies, Kaesang Usul PKS Usung Ahmad Syaikhu Jadi Cagub DKI: Sebagai Pemenang di Jakarta
Presiden PKS: Duet Anies-Kaesang Sangat Menarik tapi Harus Melalui Musyawarah
Walau Tumbuh dan Besar di Priok, Marshel Widianto Sudah Paham Kondisi Jomplang di Tangerang Selatan
Tiga Tokoh Diprediksi Maju Pilkada Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Dinilai Paling Siap
Jawaban Terkini Kaesang soal Maju Pilgub Jakarta atau Jateng