Ini Pihak yang Ajukan Amicus Curiae ke MK: Lembaga Amerika-Indonesia, Habib Rizieq hingga Megawati - News
News, JAKARTA - Menjelang putusan sengketa Pilpres 2024, sejumlah warga masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan informasi dari Biro Humas MK, hingga Rabu (17/4/2024) sore kemarin, terdapat sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae.
Mereka diantaranya adalah :
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
5. Organisasi Mahasiswa UGM, Unpad, Undip Airlangga
6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
10. Amicus Stefanus Hendriyanto
11. Indonesian American Lawyers Association
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Sejumlah warga masyarakat mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK RI yakni Megawati dan Rizieq Shihab.
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tujuh Partai Politik Satu Barisan Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng
Hasto Bicara Peluang PDIP Usung Bambang Pacul di Pilkada Jateng: Dia Punya Legitimasi Kuat
Kepuasan Warga Terhadap Jokowi Tinggi, Berdampak Kaesang Jadi Kuda Hitam di 'Kandang Banteng' Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Diibaratkan Bertanding di 'Kolam Hiu' Jika Maju di Pilkada Jakarta