androidvodic.com

Respons Gibran, Anies, dan Ganjar soal Amicus Curiae Megawati - News

News - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Penyerahan amicus curiae kepada MK ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Selasa (16/4/2024) siang.

Surat amicus curiae itu dikirimkan Megawati jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Hasto mengatakan, pengajuan Megawati sebagai amicus curiae MK dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia (WNI), bukan sebagai Ketua Umum PDIP.

Apa yang dilakukan oleh Megawati ini kemudian mendapatkan komentar dari tiga tokoh peserta Pilpres 2024.

Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Gibran: Tinggal Dibuktikan Saja

Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui isi dokumen amicus curiae yang diserahkan Megawati.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan memberi banyak komentar sebelum membaca isi dokumen amicus curiae tersebut.

“Surat yang mana? Saya malah belum baca. Coba, ya, nanti saya baca dulu," ujar Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).

Wali Kota Solo itu kemudian menanggapi kutipan isi surat amicus curiae yang dibuat Megawati.

Dalam dokumen tersebut, tertulis adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Baca juga: Sosok Bhirawa, Pria di Balik Asosiasi Pengacara Amerika-Indonesia yang Ajukan Amicus Curiae ke MK

Mengenai hal tersebut, Gibran meminta Ketua Umum PDIP itu membuktikan pernyataannya.

“Ya, udah tinggal dibuktikan saja,” ujar pria berusia 36 tahun itu.

Anies: Situasinya Amat Serius

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan sikap Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi tanda bahwa situasi di Indonesia memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat