androidvodic.com

Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres 2024: Apapun Hasilnya, Kita Pasti Ikuti - News

News - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya bakal mengikuti apapun hasil putusan terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) nanti pukul 09.00 WIB.

"Tentu apapun hasilnya, kita akan menunggu di sana. Tentu saya kira, saya dan Pak Mahfud adalah sosok yang taat konstitusi dan pasti kita akan ikuti," kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin pagi dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa seluruh putusan terkait sengketa Pilpres 2024 bakal diserahkan kepada hakim konstitusi.

"Kalau kita hari ini kan hanya mendengarkan saja. Semuanya diserahkan kepada majelis," tuturnya singkat.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menganggap putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

Senada dengan Ganjar, Todung pun mengungkapkan dirinya turut menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

Kendati demikian, dia tetap berharap lewat doa agar gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya dikabulkan oleh MK.

"Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan."

"Tapi tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Tapi buat saya penting ya karena mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Baca juga: Tangani Sengketa Pemilu, Delapan Hakim MK Terus Dipantau MKMK

Seperti diketahui, MK bakal membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Adapun pembacaan putusan ini telah dijadwalkan setelah rangkaian persidangan dengan mendatangkan saksi, ahli, hingga empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilakukan oleh MK.

Putusan ini pun bakal dibacakan terhadap dua gugatan dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengungkapkan seluruh rangkaian pembacaan putusan bakal dilakukan di ruang yang sama.

"Panggilannya sama yaitu pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno. Digabung dalam sidang yang sama," kata Fajar kepada wartawan pada Jumat (18/4/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat