androidvodic.com

KPU Undang Presiden Jokowi Saksikan Penetapan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih Besok - News

Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI turut mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam agenda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) besok.

Dua paslon Pilpres lainnya yakni Ganjae Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta ketua umum dan sekjen partai politik peserta Pemilu 2024 juga diundang KPU.

lihat fotoMK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
MK tolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 3 dari 8 hakim konstitusi yang memutus perkara ini, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Pertama kali dalam sejarah MK menangani sengketa pilpres sejak 2004, majelis hakim tidak bulat satu suara menolak permohonan sengketa. Penetapan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah putusan MK dibacakan, yakni pada Rabu (24/4/2024). TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA

Selain itu Ketua MPR, Ketua DPR RI, dan pimpinan lembaga negara terkait ikutan diundang menghadiri acara besok.

Surat undangan sudah dikirim ke masing-masing pihak.

"Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon dan tidak hanya pasangan calon terpilih. Dalam hal ini berarti pasangan calon nomor 2, nomor 1, dan nomor 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden," kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: KPU Undang Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Perihal konfirmasi kedatangan, Idham menyebut hal itu akan diinformasikan.

Sedangkan soal pengawalan bagi presiden dan wakil presiden terpilih, KPU menyebut Prabowo-Gibran setelah ditetapkan akan langsung dikawal oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres). Hal tersebut nantinya akan dijelaskan oleh Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Mulai Tutup Jalan Imam Bonjol Depan Kantor KPU RI, Barrier Besi hingga CCTV Juga Dipasang

"Sudah pasti, nanti hal tersebut akan dijelaskan oleh pihak Mabes Polri," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat