Pasca Putusan MK, Solidaritas Buruh Ajak Komponen Bangsa Kembali Bersatu - News
Hasiolan EP/News
News, JAKARTA - Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika menghormati keputusan 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) tahun 2024.
"Kami hormati keputusan MK hari ini yang telah memutuskan sengketa Pilpres tahun 2024. Saatnya, seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali dan tidak terpecah gara-gara beda pilihan saat Pilpres," kata Humas Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika Safrudin, Senin 22 April 2024.
Ia menambahkan, keputusan MK merupakan final dan mengikat serta tidak ada upaya hukum yang ditempuh lainnya.
"Mari kita legowo menerima kekalahan Pilpres. Bagi yang menang tidak boleh jumawa dan besar kepala," ujarnya.
Safrudin mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang sah yakni pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Presiden baru akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Mari bergandengan tangan membangun bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas," ujarnya.
Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah menjalankan fungsi MK menjadi pilar konstitusi sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU MK.
"Keputusan MK tersebut tentu akan menjadi pintu untuk Indonesia Emas yang sudah didepan mata," terangnya.
Safrudin juga mengucapkan terimakasih pada KPU, DKPP, Bawaslu karena telah bekerja keras menjalankan proses pemilu dengan aman dan lancar.
Baca juga: MK Pastikan Anwar Usman Masuk Jajaran Hakim Sengketa Pileg
"Kepada seluruh aparat penegak hukum termasuk Polri dan TNI kami juga mengucapkan terimakasih atas independensinya untuk tetap menjaga netralitas selama pemilu berlangsung," demikian Safrudin.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Solidaritas Buruh Bhineka Tunggal Ika menghormati keputusan 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perkara PHPU Pilpres 2024
Kala Presiden Jokowi dan Gibran Bicara soal Transisi ke Pemerintahan Baru
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pensiunan Jenderal Bintang 3, Anak Eks Menteri, Jagoan Betawi Maju Jalur Independen Pilgub Jakarta
Bursa Terbaru di Pilgub Jakarta 2024: 3 Menteri, Pembalap Senior hingga Anak Presiden
Pertama dalam Sejarah Sengketa Pilpres: Putusan MK Diwarnai Dissenting Opinion, Hampir Pemilu Ulang
Bertemu Syaikhu, Anies-Cak Imin Kompak Sebut Kader PKS Paling Serius Perjuangkan Gerakan Perubahan
3 Poin Dissenting Opinion Saldi Isra di Putusan MK Sengketa Pilpres: Bansos hingga Pemilu Ulang