androidvodic.com

Alasan Mahfud MD Tidak Hadiri Penetapan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih: Tak Tahu Ada Undangan - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 03 Pilpres 2024, Mahfud MD menungkapkan alasannya tak menghadiri penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 di kantor KPU RI Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Mahfud MD mengaku tidak mengetahui apabila dirinya diundang dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menyesal tak bisa datang.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan video yang diterima pada Rabu (24/4/2024).

"Ya, saya menyesal juga tidak bisa hadir. Tetapi saya tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum dimulai, itu ada pemberitahuan lewat telepon. Ini Bapak ke KPU nggak? Ada apa? saya bilang. Terus diberitahu acara penetapan. Jadi waktunya tidak ngejar. Jadi saya tidak tahu kalau ada undangan," kata Mahfud.

Ia juga menduga tidak mengetahui agenda tersebut karena Liaison Officer (LO) pihaknya kurang begitu aktif.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia: Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Sementara itu, di sisi lain, ia telah menjalani banyak kegiatan sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 Senin (22/4/2024).

"Itu saya sudah banyak membuka komunikasi lagi dengan teman-teman yang selama ini saya tutup. Tutup agar tidak dilihat sebagai tendensi politik. Saya kan punya banyak teman di berbagai kalangan. Tapi selama running untuk Pilpres cawapres, saya nyatakan tidak usah ada kontak-kontak dulu sebelum ada penetapan dari MK," kata Mahfud.

Namun demikian, lanjut dia, kejadian itu tidak mengurangi rasa hormatnya atas kegiatan tersebut.

Baca juga: Mahfud Beberkan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Akui Menyesal

Ia juga mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran yang yang telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 - 2029.

"Selamat bertugas," kata dia.

Sekadar informasi KPU RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata dia.

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak yakni 96.214.691 suara.

Jumlah tersebut sama dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat