Video Detik-detik KPU Tetapkan Secara Sah Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 - News
News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (23/4/2024).
Lewat berita acara, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran berhasil meraih 96,2 juta suara pada Pemilu 2024.
Selain itu juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Jadi Bakal Cagub Sulteng, Ahmad Ali Dinilai Miliki Rekam Jejak yang Teruji di Tingkat Nasional
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Singgung Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, PDIP: Kita Tunggu Khofifah-Emil Berlayar atau Tidak
Sebut Cocok Jadi Cawagub Ahmad Luthfi di Jateng, Pujian PAN untuk Kaesang: Anak Muda yang Luar Biasa
Partai Golkar Berpotensi Usung Gunardi atau Faisal Jadi Bakal Calon Bupati di Pilkada Tolitoli
Faizal Assegaf Dorong Abraham Samad Dampingi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Jelang Pilgub Sulteng, Anwar Hafid Bicara Program Pro Rakyat