Kelakar Hakim Arief Hidayat Saat Kuasa Hukum PPP Ungkap Harapan: Mungkin Karena Ditinggal Pak Arsul - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merespons harapan kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Kuasa hukum PPP, Andra Bani Sagalane menyampaikan alasan pihaknya mengajukan gugatan ke MK.
Menurutnya, PPP tidak berniat untuk mengalihkan suara, melainkan berupaya untuk mencapai ambang batas parlemen.
"Kami dari Partai Persatuan Pembangunan, selaku kuasa hukum melakukan permohonan ini, kami niatkan bukan untuk mengalihkan kursi Yang Mulia, melaikan semata-mata untuk politik hukum kami mencapai ambang batas," ucap kuasa hukum PPP, dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif panel III, di gedung MK, Jakarta, pada Kamis (2/5/2024).
Andra kemudian membacakan permohonan dari PPP di hadapan majelis hakim panel III.
Baca juga: Arwani Respons Desakan Agar Mardiono Mundur Dari Jabatan Plt Ketua Umum PPP: Semua Kader Fokus ke MK
Usai membacakan pokok permohonan hingga petitum yang diajukan pihaknya, Andra secara terang-terangan mengungkapkan harapan agar PPP bisa lolos ke parlemen.
"Makasih banyak, Yang Mulia, atas kesempatannya, kami berharap sekali semoga partai tua ini lolos kembali Yang Mulia," ucap kuasa hukum PPP.
Mendengar harapan Andra tersebut, Hakim Arief Hidayat mengatakan agar harapan tersebut dimohonkan kepada Allah SWT.
"Iya, mohon pada Allah SWT itu," ucap Arief.
Baca juga: PPP Minta KPU RI Batalkan Hasil Rekapitulasi Suara di Jawa Timur yang Berpindah ke Partai Garuda
Tak berhenti di situ, Arief berkelakar kepada Andra, bahwa bisa jadi perolehan suara PPP yang berada di bawah syarat ambang batas parlemen 4 persen terjadi karena bergabungnya Arsul Sani sebagai hakim MK.
"Mungkin karena ditinggal Pak Arsul kemari (MK) itu," ucap Arief lalu tertawa.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Hakim MK Arief Hidayat merespons harapan kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Saran untuk Artis yang Maju Pilkada, Pengamat: Harus Didampingi Konsultan, Kalau Tidak, Bisa Musibah
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
Bursa Pilkada Sulut: Jan Maringka Diprediksi Bersaing Ketat dengan Elly Lasut dan Steven Kandau
PKS Tutup Pintu Buat Kaesang Koalisi di Pilkada Jakarta: Asal Mau Dukung Anies-Sohibul Iman