Hakim MK Arief Hidayat Temukan Dugaan Tandatangan Surya Paloh Berbeda, Kuasa Hukum Diminta Perbaiki - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menemukan tandatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berbeda pada dokumen yang diajukan kuasa hukum pemohon.
Hal tersebut terjadi di panel III sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, pada Jumat (3/5/2024).
Momen tersebut bermula saat majelis hakim menggelar persidangan untuk gugatan yang dimohonkan oleh Partai NasDem. Dalam perkara tersebut, Partai NasDem memberikan kuasa kepada advokat, Rahmat Hidayat.
Hakim Arief Hidayat menemukan tandatangan Surya Paloh pada surat kuasa dan KTP berbeda. Untuk meluruskan hal tersebut, ia berdialog dengan kuasa hukum Pemohon.
"Sebentar, surat kuasa yang ditandatangan antara Ketua Umum (Partai NasDem) Pak Surya Paloh dengan KTP-nya, tandatangannya beda sama sekali ini," kata Arief, dalam persidangan, Jumat.
"Ini yang tanda tangan di KTP dan surat kuasa beda sekali. Ini yang tandatangan di surat kuasa siapa ini?" tambah Arief.
Rahamat Hidayat menyampaikan kepada Hakim, bahwa tandatangan tersebut asli hasil goresan tangan Surya Paloh.
"Izin majelis, sepengetahuan kami (tandatangan) Pak Surya langsung," ucap kuasa hukum NasDem.
"Tapi kok beda sekali ya?" kata Arief masih meragukan.
Adapun kuasa hukum NasDem mengatakan, untuk KTP Surya Paloh merupakan dokumen yang dibuat sejak tahun 2014 silam.
Namun, Hakim Arief tetap ragu lantaran melihat perbedaan tandatangan yang begitu jelas pada dua dokumen yang berbeda itu.
"Izin Yang Mulia. Untuk KTP yang kami ajukan itu tahun 2014," tutur kuasa hukum.
"Lah iya, masa tandatangan berubah sama sekali," ucap Arief.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menemukan tandatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berbeda pada dokumen yang diajukan
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, Bawaslu: Pertama dalam Sejarah Pemilu Satu Provinsi
PAN Tak Masalah jika Pendamping Bobby di Pilkada Sumut dari Partai Golkar
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
RK Belum Pasti, PAN Minta Parpol di KIM Berembuk soal Cagub Jagoan untuk Pilkada Jakarta