androidvodic.com

Kuasa Hukum PPP Salah Sebut Halaman, Hakim MK Saldi Isra: Ini Hakim Mau Ditipu Juga - News

News, JAKARTA - Momen lucu terjadi di tengah persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (6/5/2024).

Saat itu, kuasa hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Efriza terlibat guyonan bersama Ketua Panel II sidang PHPU Legislatif, Hakim Konstitusi Saldi Isra, yang membuat seluruh peserta sidang yang hadir ikut tertawa.

Hal itu bermula saat Efriza membacakan surat jawaban PPP sebagai pihak terkait untuk perkara nomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Saat sedang membacakan keterangannya, Efriza meminta kepada Hakim Saldi untuk langsung membacakan ke halaman berikutnya.

"Langsung saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum PPP meminta kepada Hakim untuk melongkap pembacaan ke halaman yang lain.

"Langsung ke mana nih?" tanya Saldi Isra.

"Langsung ke halaman 11," sebut Efriza.

Tanpa aba-aba, kuasq hukum PPP itu lanjut membacakan lagi surat jawaban pihak terkait.

Tapi, setelah membacakan beberapa kalimat, pembacaan Efriza langsung dipotong oleh Saldi Isra.

"Halaman berapa?" tanya Hakim Saldi Isra.

"Halaman 7," ucap Efriza.

Baca juga: Nasdem Cabut Permohonan Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Wanti-wanti Jangan Ada Pidato Politik

Mendengar perkataan kuasa hukum PPP itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra merespons perbedaan halaman yang disebutkan Efriza dengan guyonan.

Terlebih, Saldi mengatakan, jumlah surat jawaban pihak terkait itu pun nyatanya tidak sampai 11 halaman, sebagaimana disebutkan Efriza di awal.

"Nah, jauh sekali bedanya, orang ini aja (surat jawaban pihak terkait) tidak sampai 11 halaman kok. Saya lihat mana 11 halamannya," kata Saldi sambil tersenyum dan tertawa kecil.

Bercandaan Saldi kepada Efriza itu pun kemudian diikuti tawa para pihak yang berada di dalam ruang sidang.

"Ini hakim mau ditipu juga sama lawyer ini. Repot ini," kata Saldi seraya tertawa.

Tawa seluruh peserta sidang terdengar semakin menjadi-jadi usai guyonan itu disampaikan Wakil Ketua MK itu.

Sebagai informasi, MK menangani sebanyak 297 perkara sengketa pileg, pada PHPU legislatif 2024 ini. Adapun sidang pendahuluan telah digelar MK sejak 29 April hingga 3 Mei 2024 lalu.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat