androidvodic.com

Mendagri Tito Berharap Pilkada 2024 Bisa Berlangsung Cepat, Agar Pejabat Definitif Segera Dilantik - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian berharap proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang bisa berlangsung secara cepat.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat memberikan sambutan di acara pelantikan lima Penjabat (Pj) Gubenur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Jumat Hari Ini Airlangga dan Khofifah Bertemu, Bahas Peluang Emil Dardak Maju di Pilkada Jatim 2024

"Jadi kita tentunya berharap nanti pilkada 27 November berlangsung cepat. Sehingga nanti ada pejabat definitif segera dilantik tapi no body knows," kata Tito dalam sambutannya, Jumat (17/5/2024).

Harapan Tito itu merujuk pada proses Pilkada yang pernah terjadi beberapa waktu lalu di beberapa provinsi.

Kata dia, terdapat beberapa provinsi yang proses Pilkada sampai pelantikannya terhitung lama, karena adanya tahapan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI (MK).

Dia mencontohkan salah satunya yakni terjadi di Kabupaten Yalimo, Papua, dimana dalam proses pemilihan kepala daerah di kabupaten itu berproses sampai 1 tahun lebih.

"Pernah yang paling panjang di Kabupaten Yalimo di Papua diulang dari awal keputusannya MK demikian, pendaftaran awal lagi. Sehingga akhirnya paling lama setahun 3 bulan itu pilkadanya berlangsung," kata dia.

Kondisi itu menurut Tito, menjadikan daerah tersebut belum juga memiliki sosok pejabat daerah definitif yang dipilih oleh rakyat.

Baca juga: Dede Yusuf Pilih Jadi Anggota DPR Ketimbang Maju Pilkada 2024, Anggap Bukan Opsi Menguntungkan

Tito menyatakan harapan agar proses Pilkada serentak yang akan terjadi pada November 2024 mendatang ini, bisa berlangsung cepat.

Kalaupun proses Pilkada nantinya harus bergulir dengan adanya gugatan di MK, maka kata Tito, para Pj kepala daerah yang saat ini menjabat akan diperpanjang masa jabatannya demi mengisi kekosongan kepala daerah definitif.

"Mereka (para Pj kepala daerah) akan menjabat terus sampai akhir masa jabatan ketika terpilih kepala daerah hasil pilkada 27 November nanti."

"Untuk yang sekarang menjabat tentu akhir masa jabatannya adalah paling lama ketika KPU KPUD sudah menetapkan pasangan calon hasil 27 November," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat