Respons Jokowi dan Gibran soal MA Perintahkan KPU Cabut Batas Usia Minimum Cagub-Cawagub - News
News - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan soal batas usia minimum kepala daerah seperti cagub-cawagub hingga cabup-cawabup yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
Adapun putusan ini, secara garis besar, membuat seseorang yang mencalonkan diri menjadi cagub-cawagub minimal berumur 30 tahun saat pelantikan alih-alih saat sebagai pasangan calon.
Senada, masih dalam putusan ini, hal yang sama berlaku ketika seseorang mencalonkan diri sebagai cabup/cawabup atau cawalkot/cawawalkot dimana minimal berumur 25 tahun saat pelantikan ketika terpilih.
Pasca putusan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Walikota Solo sekaligus putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka buka suara. Bagaimana pendapat mereka?
Jokowi: Tanya MA atau yang Gugat
Jokowi mengungkapkan terkait putusan tersebut lebih baik ditanyakan kepada pihak MA maupun penggugat yaitu Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana.
"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung, atau tanyakan ke yang gugat," kata Jokowi usai meninjau Pasar Bukit Sulat Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Di sisi lain, Jokowi mengaku belum membaca putusan MA tersebut.
Baca juga: Pengamat Soroti Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diputus 3 Hari: Judicial Review MA Harus Terbuka
Hal ini menjawab pertanyaan awak media apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah membaca putusan MA atau belum.
"Belum, belum, belum," katanya singkat.
Gibran soal Putusan MA: Terbuka untuk Semua
Terpisah, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menilai putusan MA tersebut semakin membuka peluang bagi seluruh kalangan muda untuk berkontestasi dalam Pilkada.
Adapun pernyataan ini menanggapi pertanyaan awak media terkait putusan MA ini membuat peluang adiknya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada semakin besar.
Dia menegaskan, adanya aturan ini tidak hanya menguntungkan adiknya saja tetapi seluruh anak muda yang ingin maju dalam Pilkada.
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2024
Begini respons Jokowi dan Gibran soal putusan MA yang memerintahkan KPU mencabut aturan batas usia minimum kepala daerah.
BERITA REKOMENDASI
Sosok Putri Dakka, Pengusaha Muda yang Ingin Bangun Palopo
BERITA TERKINI
berita POPULER
PKS Rayu PKB dan NasDem agar Mau Usung Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
Elektabilitas Kaesang Meroket di Jawa Tengah, Putra Jokowi Bisa Menang Mudah di Kandang Banteng?
Deklarasi Maju Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Ungkap Mau Buat Agenda ‘Jumat Mendengar’
Dr Abdul Aziz Hakim Melejit di Bursa Pilkada Halmahera Utara, Ini Kata Akademisi