androidvodic.com

5 Pro-Kontra Tanggapi Putusan MA soal Syarat Usia Kepala Daerah, Istana Pilih Bungkam - News

News - Pro-kontra mengiringi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda tentang aturan batas minimal calon kepala daerah.

Keputusan MA itu ditegaskan dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024, tertanggal Rabu 29 Mei 2024.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian amar putusan tersebut sebagaimana tersedia di laman resmi MA.

MA menyatakan, Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Melalui putusan tersebut, MA mengubah ketentuan dari yang semula calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Dengan kata lain, calon kepala daerah masih bisa mendaftar pilkada di bawah batas syarat usia, asalkan pada masa pelantikan sudah memenuhi syarat minimum usia 30 tahun.

Putusan tersebut, dinilai membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada 2024. 

Berikut sejumlah kritikan menanggapi putusan MA soal batas usia calon kepala daerah yang dirangkum News

1. Nasdem: Mengakali Aturan

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menyatakan sejatinya siapapun pihaknya tidak boleh mengakali apapun aturan untuk menjadi pemimpin.

"Menurut kita, enggak usahlah saling semuanya tanda kutip mengakali aturan semata-mata untuk agar Si Badu Sutonoyo Dadapwaru bisa mencalonkan," kata Sugeng, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: MA hanya Butuh 3 Hari Putus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Istana Bungkam, PDIP Berang

Menurut Sugeng, kondisi demokrasi dengan seakan mengubah batas usia agar seseorang bisa maju dalam pemilihan kepala daerah cukuplah terjadi saat Pilpres 2024.

"Cukuplah sekali yang kemarin (saat pilpres). Cukup, itu mahal betul biaya psycological socialnya. Tetapi, kita harus terima itu sebuah pernyataan ke depan, kita koreksi," kata dia.

2. PDIP: Seakan-akan Publik Sedang Dikecoh

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat