androidvodic.com

Kaesang Dinilai Bukan Tandingan Anies di Pilgub Jakarta, Hasilnya akan Beda Jika Jokowi Cawe-cawe? - News

News, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyebut, di atas kertas Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bukan tandingan sepadan bagi Anies Baswedan yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada periode 2017-2022 silam.

Anies pun disebut-sebut punya basis dukungan yang cukup kuat di Jakarta.

Baca juga: Kaesang Diprediksi Maju Pilgub Jakarta, Koalisi Indonesia Maju Disebut Bakal Tunduk Dengan Jokowi

“Bila Anies Baswedan maju Pilgub Jakarta, Kaesang tentu bukan lawan tandingannya. Sebab, Kaesang hingga saat ini belum terlihat elektabilitasnya,” ujarnya seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (1/6/2024).

Namun, kalkulasi ini disebut Jamiluddin tak akan berlaku jika Presiden Joko Widodo ikut cawe-cawe di Pilkada Jakarta 2024.

Dukungan ini disebutnya sudah terlihat dari putusan MA yang mengabulkan soal gugatan batas usia minimum calon kepala daerah 30 tahun.

Baca juga: Pakar Yakin Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Gubernur untuk Kaesang: Mirip Putusan MK

Sebab, keputusan ini sangat menguntungkan Kaesang sehingga adik dari Gibran ini bisa melenggang mulus ikut ajang kontestasi politik tingkat daerah ini.

“Kaesang itu hanya Ketua Umum PSI yang tidak punya kekuatan politis yang signifikan di Jakarta. Jadi, kalau ayahandanya tidak cawe-cawe, Kaesang jangankan menang di Pilgub Jakarta, untuk mencari pasangan maju saja akan sulit,” tuturnya.

Oleh karena itu, Jamiluddin pun mengingatkan Anies untuk waspada dengan kekuatan politik di belakang Kaesang.

“Kemungkinan Jokowi tidak cawe-cawe tampaknya sangat kecil. Karena itu, Kaesang akan menjadi ancaman, bukan saja kepada Anies, tapi juga cagub lainnya dari jalur independen,” kata dia.

Baca juga: Putusan MA Disebut Beri Karpet Merah kepada Kaesang Maju di Pilkada, Pengamat: Terlalu Berisiko

Dua Poros

Jamiluddin Ritonga memprediksi bakal ada dua poros utama dalam Pilkada Jakarta 2024.

Poros pertama ialah Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

Koalisi ini diyakini bakal mengusung bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang kini mendapat karpet dari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan soal batas minimum usia calon kepala daerah 30 tahun.

“Tidak sulit bagi Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta. Sebab, ayahnya akan mudah mengerahkan KIM untuk mengusungnya, baik sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur. Kaesang tinggal meminta maunya di posisi yang mana,” ucapnya.

Sedangkan poros kedua ialah gabungan antara partai yang menjadi lawan di KIM di Pilpres 2024 lalu, yaitu Partai NasDem, PKS, PKB, dan PDIP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat