androidvodic.com

DKPP Ungkap Kondisi Terkini Psikologis Korban Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Kondisi psikologis anggota penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN) terduga korban tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kian membaik

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani di kawasan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Kamis (6/6/2024). 

“Sudah jauh lebih baik dari sidang pertama tapi memang masih didampingi sama psikolog, in case memang ada hal-hal yang masih menyayat,” kata Maria.

Sebagai informasi, hari ini DKPP kembali menggelar sidang etik penyelenggara pemilu dengan Hasyim sebagai teradu. 

Ia diadukan oleh seorang PPLN karena diduga melakukan tindak dugaan asusila. Dalam aduan ke DKPP, pihak kuasa hukum terduga korban juga mendalilkan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas Ketua KPU RI. 

Baca juga: Sofyan Bandar Narkoba Hamburkan Uang Saat Kampanye Pemilu 2024, Polisi Usut Dugaan Narkopolitik

Sidang ini telah berlansung selama dua kali. Sidang perdana berlangsung pada 22 Mei lalu dan menghadirkan pihak dari Komnas Perempuan dan Komns HAM sebagai ahli.

Sidang kedua berlangsung hari ini. Komisioner, sekretaris jenderal, dan staf KPU RI hadir untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dalil pengadu soal penyalahguaan jabatan dan fasilitas.

Agenda selanjutnya, DKPP bakal memutus perkara dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 ini. Untuk jadwal, hingga saat ini masih belum diagendakan oleh DKPP.

Maria berharap, putussan DKPP dapat berpihak kepada terduga koban dan jadi salah satu alasan baginya untuk lekas pulih dari kondisi trauma atas tindak dugaan asusila yang ia alami.

Baca juga: UU DKJ Digugat ke MK, Politisi Demokrat Minta Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat Bukan Gubernur

”Kami harap memang respons ini memang, ini untuk pemulihan korban. Semoga ke depannya klien kami kondisinya bisa lebih baik ya,” ujar Maria. 

“Dan harapannya putusan DKPP ini bisa menjadi salah satu faktor yang membuat klien kami merasa lebih baik seterusnya,” ia menambahkan. 

Kronologi

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota PPLN saat proses Pemilu 2024 berlangsung. 

Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan yang menjadi PPLN saat Pemilu 2024. Ia memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. 

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat