Anies Singgung Aturan Pilkada 2024 agar Tak Diubah-ubah, Beri Sinyal Tolak Duet dengan Kaesang? - News
News - Anies Baswedan akhirnya buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usai calon kepala daerah usai munculnya wacana duet dengan Kaesang Pangarep.
Adapun MA meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar peraturan batas usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah tak dimaknai berusia 30 tahun saat pendaftaran.
Melainkan, dimaknai batas usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dihitung saat pelantikan kepala daerah.
Menurut Anies, putusan MA itu akan membuat calon kepala daerah dan masyarakat menjadi kebingungan.
Sehingga, ia meminta agar peraturan soal Pilkada 2024 ini ditaati sebagaimana mestinya.
“Peraturan itu tidak untuk diubah. Peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsip,” ujar Anies ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024), dilansir Kompas.com.
Kendati demikian, ia menyerahkan semua keputusan tersebut kepada KPU.
Mantan Gubernur Jakarta tersebut hanya menekankan agar peraturan yang sudah ada itu lebih baik tidak diubah, karena tahapan Pilkada 2024 kini sudah berjalan.
Putusan MA tersebut kemudian menuai banyak kontroversi karena dinilai memberi karpet merah kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang di Pilkada 2024.
Sebab, sebelumnya, Kaesang terjegal aturan KPU tersebut karena baru berusia 29 tahun.
Padahal, Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada November 2024 mendatang.
Baca juga: Anies Tetap Pede Maju Pilgub Jakarta 2024, Meski Gerindra Sebut Petahana Mudah Dikalahkan
Sementara, Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru genap berusia 30 tahun pada akhir Desember 2024 mendatang.
Lewat perubahan aturan dari MA itulah, Kaesang dinilai berpeluang bisa ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Sebab, dianggap memenuhi syarat karena sudah berusia 30 tahun, apabila dilantik pada 2025 mendatang.
Ditanya soal Isu Duet dengan Kaesang, Anies Pilih Fokus Cari Dukungan Parpol Lain
Terkini Lainnya
Pilgub DKI Jakarta
Inilah tanggapan Anies mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usai calon kepala daerah usai munculnya wacana duet dengan Kaesang.
Ditanya soal Isu Duet dengan Kaesang, Anies Pilih Fokus Cari Dukungan Parpol Lain
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kaesang dan Elektabilitasnya Maju Pilgub Jawa Tengah, Jadi Cagub atau Wakil Ahmad Luthfi
DKPP Tolak Aduan terhadap Anggota KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu yang Telah Divonis Setahun Penjara
Belum Kantongi Syarat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Minta Anies Ikut Genapi Jumlah Kursi
Ridwan Kamil Masih Didukung Gerindra dan Diharapkan PAN Maju Pilkada Jakarta
Aliong Mus Didorong Maju di Pilkada Maluku Utara, Ini Rekam Jejaknya Pimpin Kabupaten Pulau Taliabu