androidvodic.com

Jelang Pilkada, Danrem 151/Binaiya Ingatkan Prajurit Bijak Bermedsos & Tak Terlibat Politik Praktis - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024, Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han., memperingatkan jajarannya untuk tak terlibat politik praktis.

Ia mengatakan tahun 2024 merupakan gelaran pesta demokrasi pertama terbesar di Indonesia.

Sebab sebelumnya, kata dia, pemilu presiden dan wakil presiden, legislatif, serta pilkada belum pernah dilaksanakan pada tahun yang sama.

Oleh sebab itu, ia meminta prajurit Korem 151/Binaiya dan jajaran jangan sampai terseret, terjerumus dalam politik praktis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri, keluarga dan institusi TNI AD. 

Karena dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab II Pasal 2 Sub Pasal D, kata dia, telah tegas dikatakan bahwa Tentara Profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, dan tidak berpolitik praktis.

TNI sebagai alat pertahanan negara, kata dia, harus memegang teguh komitmen dan netralitas TNI adalah harga mati. 

Selain itu, ia juga mengingatkan prajurit Korem 151/Binaiya agar bijak dalam bermedia sosial.

Hal itu disampaikan Antoninho didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Maya Antoninho saat memberikan pengarahan melalui Jam Komandan yang diikuti seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon pada Rabu (19/6/2024).

"Bagi Prajurit Korem 151/Bny dan jajarannya jangan terpancing oleh berita berita yang belum pasti atas kebenarannya, perlu diwaspadai  berita hoaks di media sosial banyak mengolah opini-opini tertentu yang belum pasti kebenarannya," kata Antoninho dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/6/2024).

"Siapa pun nantinya yang telah dipilih oleh rakyat menjadi pemimpin di daerah, TNI-AD akan selalu mendukung sesuai dengan demokrasi Pancasila yang berlaku di Indonesia," sambung dia.

Baca juga: Pengamat Ungkap 4 Faktor PKS Akan Tetap Usung Anies di Pilkada Jakarta, Diprediksi Tolak Tawaran KIM

Pilkada Digelar Sesuai dengan Jadwal

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) perbaikan kesatu untuk dokumen syarat dukungan pencalonan kepala daerah perseorangan atau jalur independen mulai Minggu (16/6/2024) hingga dua hari ke depan.

Tahapan itu tertuang dalam Surat KPU Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Perihal verifikasi administrasi perbaikan kesatu kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan," sebagaimana tertulis dalam Surat KPU yang diterima Tribunnews pada Minggu (16/6/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat