androidvodic.com

Ketua Bawaslu Ingatkan Kerawanan Saat Proses Pencocokan Data Pemilih untuk Pilkada - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan ada kerawanan dalam proses pencocokan data dan penelitian (coklit) Pilkada 2024 seperti halnya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak mengecek dokumen dengan baik hingga tak mendatangi ke rumah warga melainkan hanya mengumpulkan KTP.

Atas hal itu, kepada pengawas kelurahan/desa (PKD), Bagja meminta supaya proses coklit diawasi dengan cermat dan melekat.

“Saya harap PKD mengawasi dengan cermat proses coklit ini, agar menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir dan kredibel, dan bisa dipertanggungjawabkan jika terdapat aduan masyarakat,” ujar Bagja dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).

Di satu sisi, alumnus Universitas Indonesia (UI) ini menyebut tahapan coklit dapat meningkatkan persentase jumlah pemilih di TPS. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan dokumen kependudukan jika petugas pantarlih datang.

“Jadi tahapan ini sangat esensial dari seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan, selain tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

"Siapkan waktu, siapkan KTP dan kartu keluarga jika petugas pantarlih datang. Mari sama-sama ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” ia menambahkan.

Dengan terdaftar sebagai pemilih, tegas Bagja, nantinya masyarakat dapat ikut memilih pemimpin di daerahnya dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat