JPU Sidang Ahok Hari Ini Akan Hadirkan 4 Saksi - News
News, JAKARTA -- Empat saksi ahli akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (13/2/2017).
Empat ahli dari empat bidang akan dihadirkan, di antaranya ahli agama Islam, yang merupakan Guru Besar dan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Amin Suka.
Kemudian ada ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir, dan ahli pidana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Abdul Chair Ramadhan, serta ahli bahasa, Mahyuni.
Pada sidang sebelumnya pada Selasa (7/2/2017) pekan lalu, jaksa menghadirkan ahli forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yakni Ajun Komisaris Besar Muhammad Nuh Al Azhar, Kepala Subdirektorat Komputer Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.
Jaksa juga menghadirkan dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sebagai saksi, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni. Kedua nelayan itu mendengarkan langsung pidato Ahok, 27 September 2016.
Ada juga ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang didatangkan jaksa. Ahli agama yang dihadirkan adalah Hamdan Rasyid, anggota Komisi Fatwa MUI. (Dennis Destryawan)
Terkini Lainnya
Kasus Ahok
Jaksa juga menghadirkan dua nelayan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu sebagai saksi, yakni Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni
Kegiatan Rutin Relawan Mas Gibran Serahkan Sembako untuk Driver Ojek Online
BERITA TERKINI
berita POPULER
Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis
Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Massa Demo Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024 Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Pengemudi Mobil Kabur usai Isi Bensin, Plat Nomor Tak Terekam CCTV, Petugas SPBU Luka-luka