Terkini Lainnya
TAG
penodaan agamapenodaan agama read less
Jaksa penuntut umum sebelumya menuntut Panji Gumilang dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan.
Apalagi, Ahok yang kini telah menjadi kader PDIP itu sudah melewati lima tahun sejak dirinya bebas dari penjara karena kasus penodaaan agama.
Nantinya, jika berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka penyidik akan melimpahkan tersangka Panji Gumilang dan barang bukti
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis hadir mewakili MUI menjadi saksi untuk memberikan pandangan ahli dalam perkara Panji Gumilang.
Praktik “penodaan agama” seringkali disandingkan dengan “kebebasan berpendapat” yang berimplikasi pada perpecahan antar umat manusia
Tak hanya melanggar norma Kesusilaan, organisasi PB SEMMI menilai selebgram Oklin Fia juga melakukan penodaan agama.
Selebgram sekaligus Tiktokers Oklin Fia resmi dipolisikan atas kontennya jilat es krim.
Setara Institute menilai bahwa pemerintahan Jokowi melukai kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) dan kebebasan berekspresi di Indonesia
Pembakaran Al-Quran oleh seorang pria asal Irak di Swedia mendapatkan kecaman keras dari Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti membeberkan deretan pasal bermasalah di RKUHP yang baru disahkan oleh DPR RI pada hari ini Selasa (6/12/2022)
M Kace dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Kuasa hukum M Kece mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa kasus penodaan agama Muhammad Kece
Mahfud MD meminta kepolisian segera menyelidiki seseorang yang mengaku sebagai pendeta Saifuddin Ibrahim
Rony menjelaskan mereka tidak mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan karena ingin langsung fokus pada pembuktian di persidangan.
Muhammad Kece alias M Kace alias MKC alias Kosman Kosasih Bin Suned, yang kritis sejak Minggu (26/12/2021) malam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Joseph sempat mengaku bahwa handphone miliknya itu hilang.
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama melalui media sosial hari ini, Rabu (15/12/2021).
Kembali dipanggil Polda Metro, Haikal Hassan menceritakan terkait awal mula dirinya mimpi bertemu Rasulullah hingga berujung pada laporan polisi.
Ketua MUI Asrorun Niam Soleh mengungkapkan, forum ini bakal merumuskan pedoman dan kriteria perbuatan yang masuk dalam penodaan agama.