Jakarta Plurilateral Dialogue 2023, Akan Bahas Fenomena Penodaan Agama di Sejumlah Negara - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Indonesia akan menggelar Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 pada 29-31 Agustus 2023, untuk membahas fenomena penodaan agama yang belakangan marak di sejumlah negara.
Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir, kontroversi penodaan agama semakin menjadi fenomena global, termasuk pembakaran Al-quran yang dilakukan di Swedia dan Denmark.
Praktik “penodaan agama” seringkali disandingkan dengan “kebebasan berpendapat” yang berimplikasi pada perpecahan antar umat manusia.
“Indonesia ingin terlibat dalam mempromosikan praktik baik penerapan prinsip saling menghormati dan anti-diskriminasi di lingkup internasional," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, SIti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: RKUHP Resmi Disahkan, Pakar Ungkap Deretan Pasal Bermasalah, Ada Living Law hingga Penodaan Agama
Ruhaini mengatakan Indonesia berkomitmen kuat mengimplementasikan budaya toleransi.
Indonesia ingin mendorong setiap negara memandang Resolusi 16/18 sebagai sebuah kebutuhan yang dituangkan dalam forum internasional Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023.
Resolusi 16/18 sendiri merupakan pendekatan baru yang didasarkan pada rekonsiliasi dan berbagai upaya terkait untuk memahami kewajiban larangan hasutan yang dibahas Oganisasi Kerjasama Islam (OKI) bersama negara-negara barat pada tahun 2011.
Hal ini yang kemudian dikenal dengan United Nations Human Rights Council (UNHRC) Resolution 16/18 (Resolusi 16/18).
Resolusi Dewan HAM 16/18 menjadi penegasan kewajiban negara-negara untuk melarang adanya diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan.
Bersamaan dengan resolusi tersebut, disepakati implementasi antar pemerintah yang dikenal dengan Istanbul Process, serta upaya terkait untuk memahami kewajiban tersebut atau yang dikenal dengan Rencana Aksi Rabat.
"Inisiatif mengadakan JPD 2023 untuk membuktikan bahwa Indonesia memiliki modalitas kuat memerangi intoleransi. Maka, nanti JPD 2023 akan lebih inklusif, lebih luas jangkauannya. Bukan hanya memberi kesempatan suara negara tapi juga suara masyarakat sipil,” ujar Ruhaini.
Indonesia sebagai negara anggota, secara aktif membahas inisiatif penegasan HAM dan anti-intoleransi, termasuk melalui JPD 2023 sebagai forum yang akan menunjukan toleransi sebagai kunci perdamaian dunia.
JPD 2023 diselenggarakan atas kolaborasi tiga kementerian dan lembaga, yaitu Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri.
Terkini Lainnya
Praktik “penodaan agama” seringkali disandingkan dengan “kebebasan berpendapat” yang berimplikasi pada perpecahan antar umat manusia
Ini Sosok Penyidik KPK yang Bikin Kesal Megawati: Suruh Rossa Hadapi Aku
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri