androidvodic.com

6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker - News

News - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah membacakan pleidoi atau nota pembelaannya sendiri, Jumat (5/7/2024).

Pleidoi merupakan hak terdakwa yang dibacakan di muka sidang setelah dituntut oleh Penuntut Umum, dalam hal ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pleidoi bisa dibacakan hanya oleh pengacara maupun pengacara dan terdakwa dengan naskah yang berbeda.

Sejumlah poin disampaikan SYL dalam pleidoi pribadinya sambil terisak. 

Ucapan terima kasih, maaf, dan pengakuan merasa dizalimi dalam kasus yang menjeratnya ia ungkap dalam persidangan kemarin. 

Seperti diketahui, Jaksa KPK menuntut SYL dihukum 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa juga menuntut SYL membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 44.269.777.204 dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Uang pengganti itu sesuai dengan jumlah uang dan harta yang diterima dari memeras bawahan maupun gratifikasi selama 2020-2023.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Selengkapnya, berikut sejumlah poin nota pembelaan SYL, yang dirangkum News

1. Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi hingga Surya Paloh 

Baca juga: SYL Bantah Minta Fee 20 Persen ke Pejabat Kementan, Sebut Ajudan Rekayasa Informasi

Dalam pleidoinya, SYL menyampaikan rasa terima kasih hingga permintaan maaf kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.  

Ucapan terima kasih tak hanya ia tujukan kepada Surya Paloh, ia juga menyampaikannya kepada rekan-rekan Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

 "Juga kepada Bapak Surya Paloh selaku pimpinan Partai Nasdem yang saya banggakan atas kepercayaan politik dan persahabatan yang selama ini terjalin dengan baik," kata SYL dalam persidangan. 

Ia berterima kasih karena diberikan kesempatan oleh Surya Paloh untuk menjadi menteri. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat