Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Joseph Suryadi Dijerat Pasal ITE dan Penodaan Agama - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama melalui media sosial hari ini, Rabu (15/12/2021).
Pria berusia 39 tahun itu mesti bertanggung jawab akibat mengirim konten karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Siti Aisyah yang menyamakan dengan pelaku pencabulan santri, HW.
Setelah viral akibat chatnya tersebar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, Joseph langsung ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Joseph dijerat pasal berlapis. Ia dipersangkakan pasal UU informasi dan transaksi elektronik dan Penodaan Agama.
Baca juga: Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
"JS dipersangkakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 undang-undang nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Selain itu ia dikenakan UU penodaan agama dalam Pasal 156 KUHP dan atau pasal 156 a KUHP," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menambahkan, ancaman hukuman yang akan diterima Joseph akibat perbuatannya yang diduga melecehkan Nabi Muhammad dan istrinya Siti Aisyah adalah pidana penjara selama 6 tahun.
"Adapun ancaman hukuman adalah 6 tahun penjara," terang Zulpan.
Meski begitu, Zulpan belum menyebutkan motif Joseph mengirim konten tak pantas itu dalam percakapan grup WhatsApp. Ia mengatakan polisi akan mendalaminya lebih lanjut.
"Nanti ya, penyidik sedang mendalami dulu terkait motif JS. Yang jelas pembuktiannya sudah masuk unsurnya itu adalah barang atau ponsel itu adalah miliknya," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Joseph Suryadi, Eks Pengacara FPI Beri Apresiasi Polri
Sebelumnya, konten yang diduga bermuatan penistaan agama mencuat di lini masa Twitter. Beberapa akun mengunggah dua buah foto kolase yang menampilkan sosok pria yang diduga Joseph Suryadi dan karikatur Nabi Muhammad dan istrinya Siti Aisyah.
Dalam salah satu foto itu menampilkan sosok seorang pria berkacamata. dan berkemeja biru yang berpose di depan sebuah mobil.
Sementara karikatur Nabi Muhammad dan Aisyah dinarasikan dengan kata-kata yang tak pantas dan membuat netizen mendesak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.
Terkini Lainnya
Joseph Suryadi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama melalui media sosial hari ini, Rabu (15/12/2021).
100 Poster Tahun Baru Islam 2024, Bisa Edit Sendiri dan Download Gratis
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beragam Respons Terkait Jamaah Islamiyah yang Membubarkan Diri
Cuaca Hari Ini - BMKG: Banten dan 26 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 6 Juli 2024
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri